ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA APARATUR SIPIL NEGARA
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/123/2026, 6 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN
|
ABSTRAK : |
-Bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawainan serta upaya mewujudkan peningkatan Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah,perlu melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berdayaguna dan berhasil guna di lingkungan Instansi Pemeritah Kabupaten Barito Selatan; -Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah -Keputusan Ini Menetapkan Pembentukan Tim Pelaksana Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 12 maret 2026 -Lampiran 2 halaman. |